Era Digital, Kemenko Maritim Bikin Aplikasi Pelaporan Masyarakat
Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman mengajak seluruh elemen masyarakat ikut andil dalam memajukan sektor kemaritiman nasional melalui aplikasi Pengelolaan Sistem Informasi Aspirasi Kemaritiman (Pesan). Melalui aplikasi ini, Kemenko Maritim menampung pertanyaan, komentar, aduan, atau saran terkait kemaritiman.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Informasi dan Hukum (BIH) Kemenko Bidang Kemaritiman, Latief Nurbana. Menurutnya, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar menjadi poros maritim dunia. Oleh karenanya, untuk mewujudkannya, perlu dukungan dari seluruh masyarakat.
"Melalui aplikasi Pesan yang telah di-launching pada 4 September lalu, kami ingin seluruh masyarakat bisa memberikan aspirasinya, baik berupa komentar, saran, atau pun pengaduan. Hal ini, sebagai langkah memajukan kemaritiman nasional," kata Latief seperti pada keterangannya di Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Mengingat, sambung Latief, dengan luas laut mencakup 2/3 dari seluruh luas wilayah Indonesia atau sekitar 5,8 juta km2 dan nilai perekonomian yang diperkirakan mencapai US$3-5 triliun atau sekitar Rp36-60 triliun per tahun, tentu saja sektor kemaritiman menjadi peluang untuk menciptakan ekonomi nasional yang kuat dan berkeadilan.
"Sesuai dengan nawa cita pemerintahan Jokowi-Jk yang ingin menjadikan sektor maritim sebagai tulang punggung ekonomi bangsa, maka dari itu, peran serta masyarakat, baik saran, usulan, atau gagasan sangat diperlukan untuk merealisasikan itu semua," sambungnya.
Sementara Khairul Hidayati (Hida), Kasubag Publikasi Kemenko Bidang Kemaritiman, sebagai penggagas inovasi tersebut, menuturkan, di era digital, semua bisa dilakukan dengan cepat, tepat, dan efisien karena teknologi. Dengan aplikasi "Pesan", informasi yang ada di masyarakat bisa dengan mudah dan cepat diterima Kemenko Maritim.
"Aplikasi ini menjawab kebutuhan informasi saat ini. Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa dengan mudah mengirim pesan ke kami, dan bisa langsung kami respons dengan cepat," ujarnya.
Aplikasi "Pesan", tambah Hida, mampu memutus mata rantai informasi dari masyarakat ke pusat. Indonesia sebagai negara kepulauan jika informasi dilakukan konvensial akan memakan waktu dan biaya besar.
"Dengan aplikasi ini, dalam hitungan detik, informasi maupun masukan dari masyarakat sudah kami terima," tambahnya.
Bagi masyarakat yang ingin ikut andil memberikan, saran, masukan, atau lainnya bisa membuka situs www.pesan.maritim.go.id dengan komputer maupun smartphone.
Berikut alur mekanisme dari aplikasi Pesan.
1. Masyarakat mengirimkan aspirasi melalui aplikasi Pesan.
2. Pesan diterima oleh admin atau humas yang akan dijawab langsung atau diteruskan kepada pihak yang terkait.
3. Unit kerja terkait memberikan jawaban sesuai dengan laporan atau aspirasi yang mereka terima pada sistem.
4. Output-nya atau jawaban akan diterima oleh admin atau humas yang akan difilter dan diverifikasi terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada publik melalui email.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yosi Winosa
Editor: Rosmayanti