Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (30/10), akan memeriksa CEO Lippo Group, James Riady, terkait dugaan suap perizinan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan James akan dimintai keterangan sebagai saksi terhadap sembilan tersangka dalam perkara ini.
Lanjutnya, ada beberapa hal yang akan ditanyakan langsung ke James.
"Seputar mekanisme administratif dalam perizinan proyek Meikarta baik dari Pemkab Bekasi atau Pemprov Jawa Barat. Termasuk, asal usul aliran dana suap senilai Rp7 miliar dari total komitmen fee yang sepakati Rp13 milar.
Sambungnya, Ia mengatakan "Apakah itu sumber uang itu uang pribadi, korporasi, atau bagaimana mekanismenya," tukasnya.
Sebelumnya, Ia mengungkapkan, hingga saat ini KPK telah memeriksa 34 saksi yang berasal dari Lippo Group, Pemerintahan Kabupaten Bekasi dan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: