Polrestabes Medan akan menindak secara tegas orang yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong (hoaks) mengenai isu penculikan anak ke media sosial, sehingga meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira di Medan, Jumat (2/11), mengatakan bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak warga yang sengaja menyebarkan hoaks.
"Kami sangat serius menanggapi maraknya kabar hoaks yang belakangan ini sering beredar di media sosial (medsos)," ujar AKBP Putu.
"Pelakunya akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaks Elektronik (UU ITE)," katanya.
Belum lama ini sempat viral seorang ibu menangis histeris karena kehilangan anaknya saat ditinggal dan mengisi bahan bakar di SPBU kawasan Simpang Pemda, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Selayang, Kota Medan.
Dalam video yang diunggah dalam akun Facebook milik Jefry Samsir tersebut, para pengendara kendaraan tampak mengerumuni wanita tersebut dan menyarankan segera melaporkan kejadian itu ke polisi.
Padahal, kejadian yang sebenarnya anak itu bukan diculik. Karena takut terlambat, kemudian anak tersebut jalan mau menuju ke sekolah.
Karena Ibunya menangis histeris, kemudian ada seorang pengemudi ojek daring yang mengantarkan anak tersebut kembali kepada orang tuanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: