Sejumlah pihak, menyebut penerbangan Lion Air PK-LQP JT-610 yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang tidak sesuai aturan. Namun hal itu dibantah oleh pihak Airnav Indonesia.
Corporate Secretary Airnav Indonesia, Didit Radityo, mengatakan pihaknya sudah mengecek aturan-aturan keberangkatan pesawat Lion Air PK-LQP dan menyatakan pesawat tersebut terbang sesuai aturan.
"Terkait dengan jam terbang dan sebagainya, untuk yang Lion Air memang slotnya sudah diatur sedemikian kemudian kita sudah atur, kita sudah terbang sesuai jadwal, sesuai slotnya dan izinya kita cek semuanya dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya di Jakarta, Sabtu (3/11/2018).
Ia menambahkan, semua pesawat yang terbang sudah sesuai aturan dan mendapatkan perlakuan yang sama. Mengenai kecelakaan pesawat Lion Air, Didit menyebut komunikasi saat itu berjalan normatif layaknya pesawat yang terbang pada umumnya. Jika pesawat memiliki kerusakan, mekanik segera memperbaiki hingga pesawat diizinkan untuk terbang lagi.
Karena itu, ia meminta masyarakat harus menunggu hasil penyelidikan KNKT untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan Lion Air tersebut. Faktor harga tiket pesawat yang murah disebutnya tidak menjadi faktor kecelakaan pesawat itu.
"Tidak ada pembatasan juga dengan tarif kalau navigasi tetap diberlakukan sesuai aturan berlaku. Yang membedakan apakah di pesawat, di soft dengan menu makanan atau tidak? lebih ke kenyamanan penumpang bukan ke tentang keselamatan penumpang," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: