Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa mengancam akan memecat anggota polisi di jajarannya bila terbukti menerima suap dari penambang emas ilegal agar bisa kembali beroperasi di Gunung Botak, Kabupaten Buru.
"Penertiban kawasan Gunung Botak adalah bukti keseriusan Polri dalam menegakkan aturan hukum, dan lokasi itu harus disterilkan dari segala bentuk praktek ilegal oleh siapa pun, termasuk anggota Polri yang menerima suap harus dipecat," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Senin.
Pernyataan Kapolda melalui Humas Polda Maluku bertujuan untuk tetap menjaga agar kawasan Gunung Botak tetap bersih dari aktivitas ribuan penambang emas ilegal tanpa izin yang telah ditertibkan sejak 13 Oktober 2018. Oleh karena itu seluruh anggota Polri yang telah ditempatkan pada pos-pos pengamanan di Gunung Botak tidak mencoba membiarkan para penambang emas ilegal kembali masuk dan melakukan aktivitasnya.
Sejak ditutupnya kawasan tambang emas Gunung Botak 13 Oktober 2018 lalu, beredar isu di masyarakat masih maraknya aktivitas penambangan emas secara diam-diam di lokasi itu. Untuk mencegah masuknya kembali penambang ilegal, Kapolda meminta jajarannya untuk kembali mensterilkan kawasan tersebut dari praktik-praktik liar, baik yang dilakukan masyarakat setempat maupun anggota polisi.
Sebelumnya Kapolda mengatakan, penertiban kawasan Gunung Botak dari aktivitas penambangan emas tanpa izin pada Sabtu, (13/10) dilakukan secara persuasif dan sebanyak 1.500 penambang yang sudah turun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: