Kementerian Agama mulai membahas rencana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M. Pembahasan ini dipimpin Menag, Lukman Hakim Saifuddin, di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Pembahasan BPIH ditargetkan selesai pada akhir Desember 2018 atau Januari 2019. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa rancangan ini masih bersifat tentatif. Tim Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan biaya setiap komponennya. Menurutnya tim Ditjen PHU juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji dalam proses penyusunan ini.
Lukman menambahkan bahwa pembahasan BPIH dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kuota, layanan akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya tiket pesawat, katering, serta transportasi. Termasuk juga fasilitas koper dan tas jinjing (handbag) yang akan diberikan kepada jemaah.
Ia menggarisbawahi sejumlah hal, antara lain terkait dengan fasilitas pendingin tenda di Arafah, apakah akan menggunakan kipas angin, ataukah AC. Juga terkait dengan koper jemaah. Menag minta koper tahun depan lebih baik lagi.
“Kapasitas koper agar lebih besar dari tahun lalu dan bahannya lebih kuat. Untuk tas jinjing agar dibuat lebih fleksible.Lalu buku manasik agar lebih cepat didistribusikan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH. Jangan terlambat,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: