Media mainstream berperan penting dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Pasalnya, saat ini hajatan pesta demokrasi lima tahunan tersebut dibayang-bayangi informasi palsu atau hoax.
Komisianer Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) Jawa Barat, Idham Halid mengatakan berdasarkan Undang Undang Pemilu No 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik, insan pers sangat memahami bagaimana menyampaikan informasi yang benar.
"Hanya media mainstream yang menjadi sumber utama informasi," kata Idham kepada wartawan di Kabupaten Garut, Selasa (27/11/2018).
Menurutnya, peran media yaitu bagaimana memastikan informasi yang beredar di masyarakat merupakan informasi yang objektif dan memenuhi unsur jurnalistik.
Selanjutnya, media sebagai agen sosialisasi karena ketika bicara tentang demokrasi bahwa media merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan berperan mematangkan kualitas demokrasi demgan cara mendidik masyarakat khususnya pememilih pemilu dengan menghadirkan informasi yang diberikan secara akurat dan objektif.
"Ketika melakukan sosialisasi, kita pastikan informasi yang diterima masyarakat nerasal dari media yang dapat dipercaya," ujarnya.
Senada dengan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, Wasikin Marzuki bahwa peran media dalam penyelanggaraan Pemilu 2029 samgat penting karena baik buruknya pelaksanaan pemilu salah satunya tergantung dari peran media itu sendiri.
"Peran media sangat strategis dalam pelaksanaan Pemilu karena media selalu objektif," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil