Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fahri Hamzah Usul Napi Tidak Ditahan, dengan Syarat?

Fahri Hamzah Usul Napi Tidak Ditahan, dengan Syarat? Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengatakan perlu ada terobosan baru agar kasus kaburnya napi di Lapas, seperti yang terjadi di Lambero, Banda Aceh, tak lagi terulang. Salah satunya adalah tidak menahan narapidana yang dianggap tak berbahaya.

"Kenapa dulu kita membuat UU Grasi? Menurut saya, sebagian orang yang ditangkap itu enggak perlu ditahan. Bahkan, kita belajarnya kepada panel board system ya di luar negeri itu. Sekarang itu trennya penjara kosong, enggak ada isinya," ujar Fahri di Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Ia menjelaskan, alih-alih ditahan, para narapidana bisa diminta bekerja menjadi petani atau berkebun. Sehingga, hasil hukuman tersebut juga bisa digunakan dan para narapidana, bahkan bisa mendapatkan kegiatan yang membuat mereka sibuk.

Sedangkan, khusus narapidana yang perlu ditahan adalah mereka yang diganjar hukuman karena menghilangkan nyawa orang lain. Selain itu, hukuman penjara juga pantas disematkan pada narapidana yang dikhawatirkan akan membahayakan orang lain.

"Psikopat, pembunuh, kriminal-kriminal yang jahat kepada orang itu yang ditahan. Tapi kalau orang enggak berbahaya dan enggak pernah melakukan perbuatan jahat, secara mental sehat, ngapain ditahan? Semakin ditahan, semakin gila orang," terangnya.

Oleh karena itu, ia berharap, reformasi di sektor lembaga pemasyarakatan bisa dilakukan. Sehingga, masalah penahanan narapidana bisa dikaji kembali.

"Reformasi sektor pemasyarakatan, mudah-muadhan UU Permasyarakatan yang baru dibahas lebih dalam, harus lebih reform," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: