Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pertumbuhan pasar modal syariah menunjukkan tren yang positif pada tahun ini. Terkait saham syariah, hingga tanggal 23 November 2018 OJK telah menerbitkan Daftar Efek Syariah yang berisi 407 saham dan berlaku efektif pada tanggal 1 Desember 2018. Jumlah tersebut meningkat 6,5% dibandingkan akhir tahun 2017 dengan jumlah 382 saham.
Hal itu terungkap dalam Seminar Outlook Pasar Modal Syariah 2019 hari ini, Rabu (5/12/2018) di Hotel Borobudur, Jakarta. Seminar tersebut dibuka oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Hoesen dan dihadiri oleh pembicara dari Direktur Strategi Investasi dan Kepala Makroekonomi PT Bahana TCW Investment Management, Budi Hikmat; Head of Fixed Income Research PT Mandiri Sekuritas, Handy Yunianto; dan Founding Partner Karim Consulting Indonesia, Adiwarman Karim.
Selain itu, seminar tersebut juga dihadiri oleh sekitar 200 orang peserta dari regulator/lembaga pemerintah, Self Regulatory Organization (SRO), industri perbankan syariah, pasar modal syariah, IKNB syariah, asosiasi, perguruan tinggi dan sekolah, organisasi kemasyarakatan, dan yayasan kesehatan/kesejahteraan.
Dalam kesempatannya, Hoesen mengatakan, selain DES yang meningkat, konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) juga meningkat 7,1% (ytd) menjadi sebesar 391 saham. Dari segi kapitalisasi pasar, terjadi penurunan sebesar 3,7 % menjadi 3.567 triliun rupiah pada akhir November.
"Untuk sukuk, hingga saat ini (30/11/2018), terdapat peningkatan jumlah sukuk outstanding sebesar 36,7% (YTD) dan nilai sukuk outstanding meningkat 45,2%. Saat ini terdapat 108 sukuk korporasi outstanding dengan nilai 22,8 triliun rupiah. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan outstanding pada tahun 2017 dengan jumlah 79 sukuk dan nilai 15,7 triliun rupiah," ujarnya.
Peningkatan juga terjadi pada instrumen reksa dana syariah. Jumlah reksa dana syariah meningkat 21,4% YTD dan Nilai Aktiva Bersih reksa dana syariah meningkat 19,8%. Saat ini terdapat 221 reksa dana syariah dengan nilai aktiva bersih sebesar 33,9 triliun rupiah. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2017 dengan jumlah 182 reksa dana syariah dan nilai aktiva bersih 28,3 triliun rupiah.
Adapun pada tahun 2018, telah terdapat 3 sukuk yang diterbitkan dengan akad wakalah. Penambahan jenis akad tersebut diharapkan dapat mempermudah dan mendukung penerbitan sukuk korporasi.
Untuk efek beragun aset syariah, Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia telah menerbitkan fatwa nomor 120/DSN-MUI/II/2018 tentang Sekuritisasi Berbentuk Efek Beragun Aset Berdasarkan Prinsip Syariah dan fatwa nomor 121/DSN-MUI/II/2018 tentang EBA-SP berdasarkan Prinsip Syariah.
Selain instrumen EBA, OJK bekerjasama dengan stakeholders terkait juga sedang melakukan kajian terkait sukuk wakaf. Saat ini terdapat 435.944 hektar tanah wakaf yang mayoritas bukanlah aset wakaf produktif. Berdasarkan benchmark dari negara lain, dengan memanfaaatkan sukuk, terdapat potensi untuk mengubah aset tersebut menjadi aset produktif.
Selain pengembangan produk, upaya pengembangan basis investor juga merupakan hal yang penting. Hingga 19 November 2018 tercatat penambahan 200.935 Single Investor Identity (SID). Jumlah tersebut meningkat 31,97% dibandingkan dengan posisi pada akhir tahun 2017. Sedangkan untuk investor pengguna Sistem Online Trading Syariah (SOTS), bertambah sebanyak 13.570 pengguna atau meningkat 58,5% dibandingkan akhir tahun 2017.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: