Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PAD Bali Bisa Tembus Rp3,4 Triliun

PAD Bali Bisa Tembus Rp3,4 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Denpasar -

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali memproyeksikan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) provinsi setempat hingga akhir Desember 2018 mencapai kisaran Rp3,4 triliun.

"Kalau melihat perkembangan pendapatan kita, kemungkinan PAD mencapai Rp3,4 triliun, dari target semula yang ditetapkan sebesar Rp3,35 triliun," kata Kepala Bapenda Provinsi Bali I Made Santha, di Denpasar, Minggu.

Pihaknya optimistis dapat melampaui target PAD karena realisasi PAD hingga akhir November sudah masuk pada angka Rp3 triliun, dengan sumbangan terbesar dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Hingga akhir November, realisasi PKB sudah mencapai 98 persen dari target. Sedangkan untuk BBNKB, khususnya yang kendaraan baru, perolehannya hingga 4 Desember sudah di angka 87 persen," ucapnya.

Untuk perolehan pajak kendaraan bermotor (PKB) selama 2018 sebelumnya ditargetkan sebesar Rp1,3 triliun lebih dan BBNKB ditargetkan perolehannya sekitar Rp1,1 triliun.

Mantan Asisten III Pemprov Bali itu memprediksi kemungkinan besar perolehan BBNKB hingga akhir Desember mendatang tidak bisa mencapai 100 persen target, dan maksimal hanya pada kisaran 92-93 persen.

Tetapi untuk realisasi PKB, kata Santha, kemungkinan akan mencapai 103 persen dari target. Itupun sebelumnya sudah ada penambahan target sekitar Rp218 miliar melalui APBD Perubahan 2018.

"Selain dari PKB dan BBNKB, pendapatan asli daerah Bali juga disumbang dari pajak bahan bakar, pajak rokok, pajak air permukaaan dan sebagainya," ujarnya.

Sesuai dengan masukan dari Gubernur Bali agar tidak menggantungkan PAD hanya dari sektor pajak kendaraan bermotor, maka ucap Santha, ke depan harus dioptimalisasi pendapatan dari sektor lainnya seperti dari sisi pemanfaatan aset dan inovasi pendapatan dari sektor pariwisata.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: