Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri peran dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) pada kasus dugaan korupsi dua pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara di tahun anggaran 2011. Kedua proyek tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp21 miliar.
HalĀ ini nampaknya mempengaruhi pergerakan saham kedua perusahaan konstruksi tersebut. Saham Waskita sempat anjlok ke Rp1.755 per saham, turun 90 poin atau 4,87% dari penutupan perdagangan kemarin, Senin (10/12/2018) Rp1.845 per saham.
Nasib yang sama menimpa saham ADHI yang juga sempat merosot 70 poin atau 4,37% ke Rp1.530 per saham dari Rp1.600 per saham pada perdagangan kemarin.
Sekadar informasi, KPK menduga bahwa kedua perusahaan berplat merah tersebut meraup keuntungan dari hasil korupsi, di mana PT Waskita mengerjakan proyek kampus IPDN di Gowa, sementara PT Adhi Karya menggarap proyek kampus IPDN di Sulawesi Utara.
Kasus tersebut pun menjerat pejabat Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom; Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Adi Wibowo; dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko sebagai tersangka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rosmayanti