Simak! Perhumas Umumkan 5 Rekomendasi untuk Humas 4.0
Melalui Konvensi Nasional Humas 4.0, Perhumas mengeluarkan 5 poin rekomendasi yang dapat dijadikan acuan bagi praktisi hukas di berbagai sektor industri, seperti pemerintah, swasta, dan organisasi kelembagaan. Rekomendasi itu disampaikan pada Selasa (11/12/2018).
Ketua Umum BPP Perhumas Agung Laksamana membacakan kelima rekomendasi tersebut pada Konferensi Pers Konvensi Nasional di Djakarta XXI.
1. Karakter
"Humas 4.0 harus memiliki karakter yang adaptif, kreatif, responsif, berwawasan global, punya perencanaan agenda, dan tidak ego sektoral. Selain itu, humas juga harus mengedeoankan sikap membela kepentingan NKRI yang penting untuk melihat sejauh mana integritas praktisi humas di Indonesia," ujar Agung.
2. Kolaborasi
Praktisi humas 4.0 pun harus memiliki semangat untuk berkolaborasi. Karena di era digital ini, melakukan semuanya sendiri tidak akan mungkin, begitulah yang dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika yang turut menghadiri KNH hari kedua.
"Humas 4.0 harus memiliki spirit kolaborasi sehingga tercipta komunikasi strategis yang dibangun antar lembaga, tidak boleh lagi ego sektoral," kata Agung.
3. Kebijakan dan regulasi
Khusus Government Public Relation (GPR), perlu ada reposisi peran humas secara tepat sehingga humas bisa bekerja lebih efektif dan tepat sasaran. Pemerintah diharapkan membuat regulasi yang mengikuti perkembangan jaman.
"Pemerintah membuat regulasi yang sesuai dengan perkembangan zaman," kata Agung.
4. Kompetensi
Untuk mendukung Roadmap Making Indonesia 4.0, Perhumas akan meluncurkan akreditasi berisi standar kemampuan soft skill berbasis digital yang harus dimiliki para praktisi humas 4.0. Pemerintah diharapkan mewajibkan para praktisi humasnya untuk mengambil sertifikasi tersebut agar humas memiliki kompetensi yang memiliki daya saing yang kuat.
"Perhumas akan meluncurkan akreditasi humaa 4.0 yang akan menambahkan komponen digital.
Pemerintah mewajibkan praktisi untuk mengikuti akreditasi itu," sambung Agung.
5. Kode Etik Kehumasan
Kode Etik Perhumas harus segera direvisi sehingga sesuai dengan Industri 4.0, menjadi Kode Etik Humas 4.0 Dengan begitu, humas memiliki komitmen dan integritas tinggi terhadap pekerkaan yang ia jalani.
"Masalah integritas, Perhumas harus revisi kode etik agar sesuai dengan industri 4.0. Praktisi humas wajib sosialisakan kode etik kehumasan," jelas Agung.
Sementara itu, Ketua Konvensi Nasional Humas, Benny Butarbutar pun menyampaikan, rekomendasi tersebut merupakan hasil pemikiram panjang dari Perhumas dan sejumlah lembaga pemerintah dan swasta. Ia juga berharap, konvensi ini bisa membuka pandangan humas di segala sektor untuk meningkatkan kualitas mereka.
"Karena jika Humas Indonesia tidak segera bertransformasi maka momentum untuk memanfaatkan 40 persen kinerja humas yang tergantikan oleh artificial intelligent akan terbuang sia-sia," kata Benny.
Di era industri 4.0, humas akan berada di garda terdepan untuk menentukan strategi agar kepentingan organisasi atau lembanganya tercapai, begitulah penilaian dari Benny. Sebab, ia berkata, membangun citra di era digital yang penuh ketidakpastian dinilai sulit.
"Membangun citra dan reputasi di jaman yang sudah serba teknologi bukan perkara mudah. Itu mengapa rekomendasi ini bisa menjadi panduan bagi kita semua untuk menjawab tantangan humas 4.0," ungkap Benny di Ballroom Djakarta Theater.
Rekomendasi tersebut diberikan ke perwakilan dari masing-masing stake holder, antara lain: Kasubdit Humas Dirjen Pajak, Ani Natalia dan Boy Kelana dari humas swasta. Melalui 5 rekomendasi itu, para lembaga dan perusahaan diharap dapat berkolaborasi dengan baik dalam memajukan dan mempertahankan citra dan reputasi Indonesia di dunia global.
Konvensi Nasional Humas 2018 telah selesai. Pelaksanaan kegiatan ini akan dilakukan di Yogyakarta pada tahun 2019, itulah yang disampaikan Agung dalam pidato penutupan hari ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: