Indonesia perlu melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan produktivitas para pekerjanya. Hal ini penting untuk bisa menjadikan Indonesia kompetitif dan memiliki daya saing tinggi dalam berbagai bidang dan sukses dalam program Indonesia 2045.
Berdasarkan data Asian Productivity Organization 2015, Indonesia berada di urutan ke-4 dalam hal produktivitas tenaga kerja, di bawah Thailand, Malaysia, dan Singapura. Pertumbuhan produktivitas tenaga kerja pun terbilang stagnan, yaitu di angka 3,5% selama 2000-2015 atau setelah krisis ekonomi 1997/1998. Padahal sebelum krisis tersebut, pertumbuhan produktivitas bisa mencapai rata-rata 6,4% (periode 1990-1995).
"Negara tetangga lain, seperti Vietnam sudah bersiap menyusul karena negara tersebut terus mendorong peningkatan produktivitas tenaga kerjanya yang pada periode sama telah mencapai pertumbuhan rata-rata sebesar 4,5%. Dalam mendorong pertumbuhan tersebut, Indonesia perlu meningkatkan kesiapan tenaga kerja, salah satunya agar lebih melek teknologi dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi," jelas peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman dalam siaran pers, Kamis (13/12/2018).
Ilman menambahkan, studi World Economic Forum 2017/2018 menemukan bahwa Indonesia, walau telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan daya saing dan lainnya dalam Global Competitiveness Index, namun masih tertinggal jauh dalam kesiapan teknologi (peringkat 80),serta perangkat hukum ketenagakerjaan yang masih kaku (peringkat 90). Dua hal ini didorong oleh beberapa faktor, salah satunya penentuan gaji yang tidak fleksibel.
"Perlu adanya instrumen hukum yang lebih memotivasi adanya kerja sama antarinstitusi pendidikan, pemerintahan, dan industri untuk menghasilkan pekerja yang memiliki kualifikasi yang dibutuhkan industri dan siap beradaptasi dengan teknologi. Selain itu, Balai Latihan Kerja (BLK) yang sudah dan akan dibangun perlu dilengkapi dengan fasilitas teknologi yang up to date, hal ini juga termasuk pada pusat BLK yang dicanangkan untuk pekerja migran," jelasnya.
Melalui implementasi hal tersebut, pekerja dalam negeri diharapkan bisa mencapai produktivitas yang lebih tinggi dan mendorong perekonomian yang disokong oleh penanaman modal asing langsung. Selain itu, diharapkan pekerja migran yang selama ini mendorong perekonomian melalui sumbangan cadangan devisanya dapat memberikan kontribusi perekonomian yang lebih tinggi dengan semakin tingginya keterampilan tenaga kerja tersebut.
Sudah saatnya, lanjut Ilman, pekerja Indonesia yang dikirimkan ke luar negeri bukan hanya yang memiliki keterampilan rendah karena kontribusi ekonomi yang mereka sumbangkan tidak mampu mendorong kesejahteraan mereka. Diharapkan pekerja Indonesia dengan keterampilan di atas rata-rata mampu meningkatkan kesejahteraannya.
Untuk mengejar target PDB 5 besar dunia, pemerintah berniat mendorong sektor manufaktur sebagai lokomotif perekonomian utama. Hal ini sebenarnya langkah yang strategis, mengingat Indonesia perlu terus mendorong sektor industri sebagai langkah dalam menjalankan proses transformasi struktural untuk menjadi negara maju. Namun, pemerintah perlu menyelesaikan permasalahan besar yang menaungi sektor manufaktur di Indonesia, yaitu produktivitas para pekerjanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: