Wasekjen Partai Demokrat (PD), Andi Arief menyebut terduga pelaku perusakan baliho Ketum PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga atribut Partai Demokrat (PD) di Pekanbaru, Riau, mengaku beraksi atas perintah pengurus PDI-Perjuangan. Bahkan tidak bekerja sendirian.
"Keterangan pelaku perusakan yang ditangkap DPC Demokrat malam tadi menyebut dia disuruh Pengurus PDIP," ujar Andi Arief di akun Twitter-nya, Sabtu (15/12/2018)
"Satu regu 7 orang. Mereka dibayar Rp150 ribu per orang. Yang menyedihkan, pemberi order dari partai berkuasa," lanjutnya.
Kendati demikian, Andi enggan begitu saja memercayai informasi yang diterimanya. Mengingat hubungan partainya dengan PDIP selama ini tidak ada 'gesekan'.
"Info awal itu terlalu gegabah jika dipercaya begitu saja. Selama ini hubungan kami baik. Tugas polisi menyimpulkannya. Tidak ada alasan, pelakunya ada. Beda dengan kasus lain," terangnya.
Diketahui, terduga pelaku bernama Heryd Swanto (22 thn) itu sebelumnya diamankan di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Sabtu (15/12/2018) sekitar pukul 01.45 WIB. Ketika ditanya, Heryd mengaku disuruh seseorang dari PDIP.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim