Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan Oesman Sapta Odang (OSO) belum menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Hanura sebagai syarat mencalonkan diri untuk Pileg DPD 2019. Hingga hari ini yang merupakan hari terakhir, KPU masih menunggu sikap OSO.
"Kita masih tunggu sikap kenegarawanan itu untuk ditunjukkan pada beberapa jam ke depan," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Ia menambahkan, pihaknya berharap OSO memberikan contoh berpolitik sesuai landasan hukum. KPU disebutnya masih berprasangka baik pada OSO.
"Kita berharap dan kami masih berprasangka baik bahwa Pak Oesman Sapta bisa memberi contoh sikap kenegarawanan," jelasnya.
"Memberi contoh bagaimana kita berpolitik itu, harus berdasarkan pada landasan-landasan hukum yang benar. Landasan-landasan konstitusi yang tegak lurus, dan ini masih ada waktu beberapa jam ke depan," lanjutnya.
Menurut Pramono, seharusnya keputusan untuk mengundurkan diri dari kepengurusan Hanura mudah saja dilakukan. Asal OSO memang benar-benar ingin maju sebagai calon anggota DPD.
"Saya kira keputusan itu kan sebenarnya sangat mudah kalau memang mau berniat baik," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim