Calon Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024, Sandiaga Salahudin Uno, menerima keluhan pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari nelayan saat kampanye dialogis di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (24/12/2018).
"Saat ini kami (pengusaha) yang bergerak di bidang penangkapan ikan kesulitan pengurusan surat izin penangkapan ikan (SIPI) yang berbelit-belit," kata seorang nelayan Paman (38) saat dialog dengan Cawapres Sandiaga di warung "Kopi Kita" di Kendari bersama komunitas milenial.
Kementrian Perikanan dan Kelautan mengatur bahwa SIPI kapal berkapasitas angkut hingga 10 ton diterbitkan pemerintah kabupaten/kota, kapal kapasitas angkut 10 ton keatas diterbitkan pemerintah provinsi setempat sedangkan Pemerintah Pusat berwenang menerbitkan SIPI kapal bertonase 30 ton hingga 70 ton.
Penyebab keterlambatan penerbitan SIPI kapal tangkap ikan bertonase 30 ton keatas disinyalir pengusaha membuat data hasil tangkapan tidak obyektif.
"Saya sendiri yang berurusan ke Kementrian Perikanan untuk memastikan kendala sehingga penerbitan SIPI berlarut-larut. Ternyata nelayan dicurigai merekayasa data hasil tangkapan. Ini alasan yang tidak mendasar," kata Paman.
Ia mengharapkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Perikanan untuk berperan aktif mengontrol laporan hasil tangkapan ikan di daerah agar tidak ada polemik yang hanya membuang-buang waktu.
Cawapres Sandiaga Uno mengatakan pemerintah pusat hingga pemerintah di daerah berkewajiban memberikan pelayanan optimal kepada nelayan.
"Birokrasi dituntut memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat nelayan sehingga cita-cita menuju kemakmuran dan keadilan menjadi kenyataan," kata Cawapres dari pasangan Prabowo Subianto yang disambut riuh peserta dialog.
Anugerah sumber daya alam di laut, baik potensi perikanan maupun panorama bawah laut sebagai potensi wisata yang dikaruniakan Allah harus dikelolah sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil