Di Balik 'Menangnya' Dokter Tifa, Jokowi Bisa Dibikin 'Mati Kutu' Kalau Hadir Langsung di Pengadilan
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Dokter dan Aktivis Kebangsaan Zulkifli S. Ekomei menanggapi perkembangan perkara hukum yang berkaitan dengan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia curiga ada permainan agar mantan presiden itu tidak hadir dalam persidangan, seperti yang terjadi melalui diterimanya eksepsi Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Menurut Zulkifli, dirinya merasa bersyukur atas perkembangan hukum yang dialami Dokter Tifa. Ia mengatakan keduanya sama-sama berasal dari kalangan profesi kedokteran, oleh karenanya ia senang apabila rekannya tidak lagi menghadapi status hukum yang menurutnya memberatkan.
Baca Juga: Dies Natalis UGM: Anies dan Ganjar Rutin Hadir, Jokowi Tak Pernah Terlihat Ikut Acara
"Saya sih tetap senang ya, eksepsi Tifa diterima. Maaf karena sebagai teman sesama sejawat, apalagi sama-sama dokter. Saya senang lah dia bebas, jadi tersangka gitu kan," ujar Zulkifli, dikutip Rabu (29/7/2026).
Namun di balik perkembangan tersebut, ia mengaku memiliki pertanyaan mengenai arah proses hukum yang sedang berlangsung. Ia berpendapat terdapat kemungkinan tertentu yang menurutnya membuat persidangan untuk tak perlu dihadiri oleh Jokowi.
"Tapi di sisi lain ini permainan dari mana ini ya, kira-kira ya, sampai dia pasti nggak bisa datang ke pengadilan," ujarnya.
Zulkifli kemudian mengemukakan pandangannya mengenai kemungkinan apabila politikus itu benar-benar hadir di ruang sidang. Menurutnya, akan muncul banyak pertanyaan yang perlu dijawab secara langsung oleh Presiden ke-7 RI tersebut.
"Saya bisa bayangin kalau dia sampai datang di pengadilan, banyak pertanyaan-pertanyaan yang pasti dia nggak bisa jawab," ucap Zulkifli.
Sebagai ilustrasi, ia membandingkan pengalamannya saat masih menjadi mahasiswa kedokteran. Ia mengatakan setiap mahasiswa umumnya memiliki pengalaman dan identitas yang dikenal oleh lingkungan kampus selama menjalani masa perkuliahan.
"Contohnya sederhana gini, saya, mahasiswa kedokteran, saya di waktu kuliah dipanggil Kiply. Jokowi kan ada yang ngomong Jack," katanya.
Pernyataan Zulkifli menambah daftar pendapat yang muncul di ruang publik mengenai polemik ijazah Jokowi. Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum.
Sebelumnya, Dokter Tifa mendapati eksepsinya dikabulkan majelis hakim sehingga proses persidangannya tidak dilanjutkan. Sementara itu, perkara hukum lain yang berkaitan dengan polemik ijazah masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Ganjar Tanggapi Pengumuman Berani Kaesang Maju di 'Kandang Banteng': Dia Memang dari Solo
Di sisi lain, Universitas Gadjah Mada (UGM) sebelumnya telah menyatakan bahwa pihaknya mengakui Joko Widodo (Jokowi) adalah lulusan Fakultas Kehutanan UGM. Dokumen akademiknya mantan presiden itu, termasuk ijazahnya sesuai dengan arsip resmi yang dimiliki universitas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar