Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbitkan Obligasi, Qualcomm Perkuat Perintah Agar Apple Tarik iPhone di Jerman

Terbitkan Obligasi, Qualcomm Perkuat Perintah Agar Apple Tarik iPhone di Jerman Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Jakarta -

Qualcomm Inc mengambil langkah untuk menegakkan perintah pengadilan yang melarang penjualan beberapa model iPhone di Jerman, Kamis (3/1/2019). Upaya Qualcomm itu mungkin akan membuat Apple Inc benar-benar menarik sejumlah model iPhone dari toko-toko di Jerman.

Melansir Reuters pada Jumat (4/1/2019), pembuat cip berbasis Amerika Serikat itu mengunggah obligasi 1,34 miliar euro (Rp21,8 triliun) sebagai bagian dari persyaratan hukum dari pengadilan Jerman. Pada 20 Desember lalu, pengadilan menemukan fakta, Apple telah melanggar paten Qualcomm pada teknologi hemat daya di dalam perangkatnya.

Apple menolak menanggapi langkah yang diambil Qualcomm kemarin. Sebelumnya, Apple mengatakan akan menarik model iPhone 7 dan 8 dari 15 toko ritelnya di Jerman bila perintah sudah dirilis. Perintah itu akan berlaku saat Qualcomm menerbitkan obligasi.

Kasus di Jerman menjadi upaya ketiga Qualcomm untuk mengamankan larangan penjualan iPhone karena telah melanggar paten. Sebelumnya, perusahaan itu melakukan langkah serupa di Amerika Serikat dan China. Langkah itu juga berkaitan dengan percekcokan paten global antara kedua perusahaan.

Menurut perintah pengadilan, Apple harus menghentikan penjualan, penawaran untuk penjualan, dan impor untuk penjualan semua iPhone yang melanggar paten Qualcomm di Jerman. Pengadilan juga memerintahkan Apple untuk menarik kembali iPhone yang terkena dampak putusan pengadilan dari pengecer pihak ketiga di Jerman.

Dalam pernyataan sebelumnya, Apple mengaku akan terus menawarkan perangkatnya ke ribuan lokasi ritel dan operator di seluruh Jerman, kontradiktif dengan interpretasi Qualcomm mengenai perintah pengadilan. Apple juga mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan.

Jika Permohonan Banding Apple Diterima, Mereka dapat Kompensasi

Pengacara Jerman yang tidak terlibat dalam kasus ini mengatakan, perintah pengadilan diarahkan kepada Apple, bukan pihak ketiga. Sementara, Pengadilan Regional Munich belum memberikan komentar atas hal tersebut.

"Pihak ketiga ini masih bebas untuk menjual iPhone yang terpengaruh putusan pengadilan, dan mereka menjual banyak iPhone. Perihal banding akan diambil alih oleh litigasi Amerika Serikat, bukan pada kasus Jerman."

Apple memiliki argumen kuat agar putusan pengadilan Jerman dibatalkan saat naik banding. Jika itu terjadi, surat obligasi Qualcomm akan digunakan sebagai kompensasi untuk Apple.

Apple mengumumkan niatnya untuk menarik iPhone dari toko-toko di Jerman, berbeda dengan langkah yang mereka ambil untuk menghadapi putusan pengadilan di China. Di sana, pengadilan memutuskan, perangkat itu melanggar paten Qualcomm.

Apple tetap memasarkan perangkatnya di China dan mengatakan ponselnya legal di Negeri Tirai Bambu itu. Namun, perusahaan teknologi itu juga mendorong pembaruan perangkat lunak untuk mengatasi kebijakan dan putusan pengadilan China.

Sementara Qualcomm mengatakan, pembaruan perangkat lunak itu tidak memadai, sehingga Apple masih harus menarik ponselnya dari pasar. Di sisi lain, Apple telah mengajukan banding kepada pengadilan China, tetapi belum ada hasil yang diumumkan hingga saat ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: