Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Masih Mikir-Mikir Penuhi Permintaan KPU, Soal Apa ya?

KPK Masih Mikir-Mikir Penuhi Permintaan KPU, Soal Apa ya? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan pihaknya akan terlibat aktif dalam penyusunan materi untuk debat Pilpres 2019. Namun tentang keinginan KPU yang meminta perwakilan sebagai panelis, masih belum memastikan hal tersebut.

"KPK memutuskan akan terlibat secara substansi dalam rapat-rapat dan pembahasan materi debat yang akan dihadiri oleh para panelis, pakar atau ahli yang diundang oleh KPU," ujarnya di Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Dalam pembahasan itu, KPK akan menyampaikan poin krusial yang harus dimintakan pendapatnya pada para pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Meski begitu, KPK belum memutuskan keterlibatan sebagai panelis dengan alasan independensi.

"Masih kami pertimbangkan dengan melihat aspek risiko independensi kelembagaan dan posisi sebagai institusi penegak hukum," katanya.

Sebelumnya, KPK juga telah menyampaikan 10 poin krusial yang harus dibahas oleh para capres-cawapres antara lain perubahan UU Tipikor, perbaikan sistem penggajian hingga rasionalisasi kelembagaan pemerintah. Terkait debat, KPU sudah menentukan 7 dari 8 nama panelis dalam debat pertama, yang akan digelar pada 17 Januari 2019, di antaranya pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, dan serta ahli hukum tata negara Margarito Kamis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: