Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menangkap seorang wasit sepak bola asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, Nurul Safarid yang diduga terlibat dalam kasus pengaturan pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan Persekabpas Pasuruan pada Liga 3 Indonesia.
Penangkapan Nurul oleh Satgas Antimafia Bola itu dibenarkan oleh Komisi Wasit Kabupaten Garut, Feri Permana saat dihubungi wartawan di Garut, Selasa.
Feri mengaku tidak menyangka rekannya itu ditangkap. "Saya juga kaget dapat kabar Nurul ditangkap," ucapnya.
Feri mengatakan, alasan penangkapannya itu belum dapat diketahui secara pasti, termasuk masalah kasus suap dalam pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan Persekabpas Pasuruan pada Liga 3 Indonesia. Ia menilai sosok Nurul sebagai wasit dikenal baik, bahkan di kalangan sesama wasit di Garut dipandang baik.
"Selama ini saya kenal dia sebagai rekan sesama wasit, baik-baik saja," ujarnya.
Mantan pelatih Persigar musim 2012-2015, Agus Kurnia membenarkan adanya penangkapan terhadap Nurul yang ditangkap di rumahnya kawasan Leuwidaun, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.
Sebelumnya, kata dia, tidak percaya yang ditangkap oleh Satgas Antimafia Bola adalah Nurul wasit dari Kabupaten Garut, tetapi setelah dikonfirmasi ternyata benar penangkapan itu.
"Kaget juga waktu dapat info, saya tanya Nurul mana, ternyata memang yang itu," kata Agus.
Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Garut, Amirrudin Latief juga membenarkan adanya penangkapan terhadap wasit asal Garut, dan berharap semua pihak dapat menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh jajaran Satgas Antimafia Bola.
"Semua pihak harus menghargai proses yang dilakukan Satgas," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat