Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan, aturan mengenai pengembangan kendaraan listrik sudah memasuki tahap finalisasi. Hal tersebut dikatakan Jonan saat me-launching Becak Listrik, hasil kerja sama Universitas Gadjah Mada (UGM) dan PT PLN (Persero) di Yogyakarta, Jumat (18/1/2019).
"Update terakhir terkait penyusunan peraturan kendaraan listrik, sebentar lagi akan difinalkan," kata Mantan Menteri Perhubungan itu.
Dalam regulasi itu, salah satunya akan mengatur soal insentif untuk pembangunan industri mobil listrik di Indonesia seperti bea masuk dan perpajakan. Hal lain yang diatur adalah kapasitas dan target produksi kendaraan ramah lingkungan tersebut.
"Harapannya agar harga mobil listriknya akan bisa terjangaku atau paling tidak bisa bersaing dengan kendaraan konvensional," tutur Jonan.
Sebelumya Kementrian Perindustrian telah menggandeng enam perguruan tinggi negeri dalam pengembangan mobil listrik. Keenam perguruan tinggi tersebut, antara lain Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Sebelas Maret (UNS), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Universitas Udayana.
Dari hasil studi dan riset yang didorong oleh Kementerian Perindustrian dengan menggandeng Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi serta industri otomotif itu ditemukan bahwa mobil listrik dinilai mampu menghemat energi hingga 80% dibandingkan mobil konvensional yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Berdasarkan penelitian, rata-rata mobil listrik jenis hybrid itu bisa hemat 50%, sedangkan yang plug-in hybrid bisa lebih hemat lagi hingga 75-80%," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti