- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Ingin Merger, BEI Suspensi Saham Bank Danamon dan Bank Nusantara Parahyangan
Bursa Efek Indonesi menghentikan sementara waktu perdagangan dua saham perbankan yang direncanakan akan melakukan merger usaha, mulai hari ini, Senin (21/01/2019). Dua saham perbankan tersbeut, yaitu saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan saham PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP).
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan, mengungkapkan bahwa penghentian sementara waktu tersebut dilakukan atas permintaan BDMN dan BBNP menyusul adanya rencana merger kedua bank tersebut.
“Dalam rangka menjaga perdagangan saham yang wajar, teratur, dan efisien, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian perdagangan efek BDMN dan BBNP di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan pada hari Senin tanggal 21/01/2019,” jelas Goklas dalam pengumuman resmi BEI di Jakarta, Senin (21/01/2019).
Berkenaan dengan hal tersbeut, Goklas mengimbau kepada para pemegang saham BDMN dan BBNP untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh keduanya.
Sebagai informasi, dalam keterbukaan informasi Jumat lalu, BDMN menyatakan rencananya untuk melakukan merger usaha dengan BBNP.
Berkenaan dengan itu, Sekretaris BDMN, Rita Miasari, menyatakan rencana tersbeut dapat memengaruhi harga efek BDMN sehingga pihaknya mengimbau kepada para pelaku pasar modal untuk berhati-hati dalam melakukan perdagangan saham BDMN.
“Rencana penggabungan usaha saat ini masih dalam proses penelaahan antara PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk,” jelas Rita.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih