Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan izin impor jagung sebesar 30.000 ton tidak wajib dijalankan jika kebutuhan tersebut bisa dipenuhi oleh jagung produksi dalam negeri.
"Belum pasti harus dilaksanakan. Kalau ternyata bisa dipenuhi dalam negeri, kenapa harus impor," kata Buwas saat ditemui usai rapat koordinasi terbatas (rakortas) pembahasan jagung di Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Buwas mencatat Bulog mendapat impor jagung 99.000 ton dari total yang dipesan 100.000 ton, yakni sesuai izin impor jagung yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan pada Desember 2018.
Seluruh jagung yang sudah masuk sebesar 99.000 ton tersebut sudah didistribusikan langsung sesuai kebutuhan peternak yang sebelumnya telah diputuskan dalam rakortas. Hal itu karena Bulog tidak memiliki gudang khusus untuk jagung.
Kemudian, sesuai keputusan rakortas awal Januari 2019, Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali mengeluarkan izin impor jagung tambahan sebesar 30 ribu ton.
Buwas mengakui bahwa persebaran distribusi jagung impor tidak merata. Menurut dia, masalah distribusi ini wajar karena pemerintah memutuskan kuota impor jagung sesuai kebutuhan yang dilaporkan pada rakortas.
"Kita ini mengimpor berdasarkan kebutuhan kelompok peternak yang dilaporkan pada kita, maka kita angkat dalam rakortas. Setelah kita putuskan, ternyata banyak peternak lain yang minta," katanya.
Namun demikian, Buwas menjelaskan bahwa Bulog belum membuka lelang untuk impor jagung tambahan sebesar 30.000 ton.
Dengan kondisi lahan jagung Indonesia yang memasuki panen raya mulai Februari, Maret hingga April mendatang, Buwas mempertimbangkan bahwa kebutuhan jagung pakan ternak tersebut bisa dipenuhi dari produksi dalam negeri.
"Kita lihat perkembangannya, ini kan harus dilihat soal panen, kita akan hitung ulang. Kalau nanti ternyata bisa dipenuhi dalam negeri, kita tidak perlu (impor)," kata Buwas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: