Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

FPI: Kasus Ahok Bukti Hukum di Indonesia Tergadaikan

FPI: Kasus Ahok Bukti Hukum di Indonesia Tergadaikan Demonstrasi penistaan Alquran oleh Ahok di Jakarata (04/11) | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis mengatakan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan bukti bahwa hukum di Indonesia sudah tergadaikan.

Sobri Lubis mengatakan keadilan dan penegakan hukum di Indonesia sudah hilang. Dalam kasus Ahok, ia mengingatkan bahwa jutaan orang harus sampai turun ke jalan menuntut penegakan hukum. Ia mengatakan ketidakadilan sangat tampak di rezim pemerintahan Joko Widodo.

"Dalam kasus mantan Gubernur Jakarta itu merupakan pelajaran yang berharga untuk kita semuanya. Sampai harus menguras energi rakyat jutaan orang untuk minta tegaknya hukum, luar biasa saudara-saudara sekalian," katanya di Jakarta, Sabtu (26/1/2019).

Baca Juga: Kiai Ma'ruf, Alasan Ahok Tidak Dukung Jokowi?

Sobri mengatakan ketimpangan penegakan hukum akhirnya mendorong para kyai di daerah untuk berpolitik memenangkan Prabowo-Sandiaga. Padahal, sebelumnya para kyai tersebut enggan berpolitik.

"Ada kyai yang tidak pernah ikut pemilu dan sekarang akan ikut mencoblos. Nanti murid-murid akan turut serta memenangkan Prabowo-Sandiaga. Jadi, kesadaran yang luar biasa. Mereka tadinya enggak terlalu peduli politik," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: