Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mendorong PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menaikkan target penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR), baik subsidi maupun nonsubsidi. Hal ini dimaksudkan agar peran BTN lebih besar lagi dalam membantu pemerintah mengurangi backlog perumahan yang mencapai sekitar 11 juta unit.
"Rencana kami akan memberikan dukungan apapun untuk BTN. Masalah backlog perumahan yang ada harus kami tutup, backlog 11 juta unit tambah kebutuhan untuk generasi milenial 70 juta. Ini merupakan pangsa pasar yang luar biasa untuk BTN. Berapa likuditas yang diperlukan BTN, apakah perlu menerbitkan obligasi Rp7 triliun, di mana pada akhirnya BTN bisa menambah kapasitas, minimal double dan triple," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo pada Rapat Kerja BTN 2019 di Jakarta, Senin (28/1/2019).
Gatot menambahkan, untuk mencapai target tersebut Kementerian BUMN akan mendorong kapasitas BTN lebih besar lagi, sehingga perseroan dapat berlari kencang karena kecepatan ini yang penting.
"Zaman disruption ini semua serba cepat, kalau tidak cepat, bisa ketinggalan," ujarnya.
Menurut Gatot, pekerjaan rumah (PR) di Kementerian BUMN jika holding terlaksana, maka ekuitas BTN akan ditingkatkan. Namun, perseroan harus menjaga tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan menyiapkan proses digitalisasi.
"Saat ini digital banking sudah menjadi kebutuhan bagi banyak nasabah di Indonesia dalam melakukan aktivitas perbankan sehari-hari, karenanya digital banking BTN harus kuat dan digarap secara serius lagi," tutur Gatot.
Sementara itu, Direktur Utama BTN Maryono mengungkapkan pada tahun ini perseroan optimistis dapat terus memacu kinerjanya di tengah risiko ketidakpastian ekonomi global yang diperkirakan masih akan berlanjut dan pelaksanaan tahun politik 2019.
Selain itu, perseroan juga akan melakukan perbaikan proses dan tata kelola bisnis kredit yang lebih prudent untuk persiapan implementasi PSAK 71.
Dijelaskan Maryono, untuk arah kebijakan ini telah disusun strategi bisnis yang dapat membantu pencapaian tujuan dari perusahaan, berfokus pada pertumbuhan terkendali yang prudent dan berkualitas melalui penguatan pertumbuhan dan profitabilitas bisnis yang fokus pada dominasi kredit perumahan di segmen masyarakat, pertumbuhan dana low cost, dan utilisasi digital banking.
"Kami juga akan meningkatkan aspek prudent pada proses bisnis perkreditan untuk persiapan implementasi PSAK 71 dan fokus pada perbaikan kualitas kredit," terangnya.
Maryono menjelaskan, untuk penguatan di bidang SDM, manajemen risiko dan infrastruktur juga dilakukan melalui fokus pada peningkatan produktivitas pegawai dan pengembangan kompotensi.
"Hal ini untuk mendukung percepatan pengembangan digital banking dan inisatif digitalisasi proses dalam peningkatan efisiensi serta memperkuat pilar manajemen risiko pada proses bisnis agar meraih pertumbuhan yang berkelanjutan," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti