Fintech Lending Makin Cuan, Laba Industri Tembus Rp1,15 Triliun hingga Juni 2026
Kredit Foto: Azka Elfriza
Industri peer-to-peer lending (Pindar) atau fintech lending mencatatkan laba sebesar Rp1,15 triliun hingga Juni 2026, tumbuh 10,14% secara tahunan (year on year/yoy), di tengah masih tingginya tingkat pembiayaan bermasalah yang menjadi tantangan industri.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan pertumbuhan laba tersebut ditopang oleh peningkatan penyaluran pembiayaan yang terus berlanjut sepanjang semester pertama tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan tingkat pembiayaan bermasalah masih menjadi faktor yang dapat menekan profitabilitas penyelenggara fintech lending.
"Tingkat pembiayaan bermasalah dapat memberikan tekanan terhadap profitabilitas penyelenggara. Namun, hingga Juni 2026 industri Pindar tetap mampu mencatatkan pertumbuhan laba seiring dengan pertumbuhan penyaluran pendanaan," ujar Agusman dalam jawaban tertulis, Sabtu (8/8/2026).
OJK mencatat outstanding pembiayaan industri Pindar mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026, meningkat dibandingkan posisi Mei 2026 sebesar Rp103,73 triliun.
Secara tahunan, outstanding pembiayaan tumbuh 25,88%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 25,60% pada bulan sebelumnya. Kinerja tersebut menunjukkan permintaan pembiayaan digital masih terus meningkat di tengah perkembangan industri jasa keuangan berbasis teknologi.
Di sisi kualitas pembiayaan, OJK mencatat adanya perbaikan. Tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) turun menjadi 4,26% pada Juni 2026, dari 4,42% pada Mei 2026.
Meski membaik, Agusman mengakui indikator risiko tersebut masih berada pada level yang memerlukan perhatian industri. Oleh karena itu, penguatan manajemen risiko dan kualitas penyaluran pembiayaan dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga pertumbuhan yang sehat.
Baca Juga: Bukan Cuma Pinjol, OJK Ingatkan Bahaya FOMO dan YOLO yang Bikin Kantong Boncos
Baca Juga: Investor Asing Makin Kepincut Pinjol RI, Dana yang Masuk Melonjak 34%
Menurut OJK, prospek industri fintech lending hingga akhir 2026 masih positif. Regulator menilai peluang industri untuk mencetak laba lebih tinggi dibandingkan capaian sepanjang 2025 masih terbuka apabila tren pertumbuhan pembiayaan dapat dipertahankan dan kualitas kredit terus membaik.
"Peluang industri Pindar untuk melampaui capaian laba tahun 2025 masih terbuka, didukung antara lain oleh pertumbuhan penyaluran pendanaan, penguatan manajemen risiko, dan peningkatan kualitas credit scoring," kata Agusman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: