Telkom Resmi Rampungkan Spin-Off Rp49,9 Triliun, InfraNexia Fokus Garap AI dan Data Center
Kredit Foto: Telkom
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menuntaskan Spin-Off InfraCo Tahap 2 dengan nilai transaksi mencapai Rp49,9 triliun. Melalui aksi korporasi ini, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia) akan mengelola lebih dari 90% aset infrastruktur jaringan yang sebelumnya berada di bawah Telkom, sebagai bagian dari strategi memperkuat bisnis wholesale connectivity.
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan penyelesaian Spin-Off InfraCo Tahap 2 menjadi tonggak penting transformasi TelkomGroup sekaligus mendukung konsolidasi aset BUMN yang diinisiasi Danantara Asset Management.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi TLKM 30 untuk membuka nilai (unlock value) melalui optimalisasi dan monetisasi aset infrastruktur digital bernilai tinggi, seperti jaringan serat optik, menara telekomunikasi, dan pusat data.
"Spin-Off InfraCo Tahap 2 sebagai langkah strategis dalam perjalanan transformasi TLKM 30 untuk memperkuat InfraNexia sebagai mesin pertumbuhan baru, yang akan meningkatkan kapabilitas layanan infrastruktur, mengoptimalkan efisiensi bisnis, serta membuka peluang kemitraan strategis guna mendukung percepatan konektivitas digital nasional," ujar Dian, dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Setelah pengalihan portofolio bisnis dan aset rampung, InfraNexia akan mengelola sekitar 112.000 kilometer jaringan fiber optik, termasuk 26.000 kilometer Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) domestik yang membentang di berbagai wilayah Indonesia. Dengan aset tersebut, InfraNexia diposisikan sebagai penyedia layanan wholesale connectivity yang berfokus pada pengembangan infrastruktur digital nasional.
Dian menambahkan, pembentukan InfraNexia tidak hanya bertujuan memperkuat fokus bisnis infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.
"Spin-Off InfraCo Tahap 2 merupakan strategic initiative dari TelkomGroup yang tidak hanya bertujuan untuk menghadirkan bisnis infrastruktur yang lebih fokus, agile, dan berdaya saing. Dengan kehadiran InfraNexia kami optimistis dapat menghadirkan layanan yang lebih cepat, andal, dan berkualitas sehingga mampu memberikan customer experience yang terbaik bagi pelanggan," katanya.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji mengatakan spin-off tersebut merupakan implementasi penataan portofolio bisnis TelkomGroup agar lebih fokus mengembangkan bisnis infrastruktur digital.
Menurutnya, pembentukan InfraNexia diharapkan meningkatkan fleksibilitas perusahaan dalam menjalin kemitraan strategis sekaligus memperkuat daya saing bisnis wholesale connectivity.
Sementara itu, Direktur Utama InfraNexia Lukman Hakim Abd. Rauf mengatakan penyelesaian spin-off menjadi fondasi bagi perusahaan untuk memperluas layanan infrastruktur digital.
Baca Juga: InfraNexia Perluas Pasar di Luar TelkomGroup, Pendapatan Naik 31%
Baca Juga: Danantara Targetkan Telkom Jadi Strategic Holding pada 2027, Pangkas 34 Entitas
Baca Juga: Pemulihan Bisnis Seluler Dongkrak Laba Normalisasi Telkom 6,2% pada Semester I 2026
Menurut Lukman, perusahaan akan memperkuat layanan utama mulai dari 5G backhaul, wholesale network, fiber to the home (FTTx), hingga passive infrastructure sharing. Selain itu, InfraNexia juga mempercepat modernisasi jaringan dan implementasi autonomous network guna mendukung kebutuhan infrastruktur bagi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), komputasi awan (cloud), dan pusat data (data center).
"Kami optimistis penyelesaian spin-off ini semakin memperkokoh InfraNexia sebagai penyedia infrastruktur konektivitas wholesale yang netral dan andal. Dengan integrasi aset yang semakin matang, kami akan memperkuat layanan utama kami serta mendukung pertumbuhan AI, cloud, dan data center di Indonesia," ujar Lukman.
Meski lebih dari 99% saham InfraNexia tetap dimiliki Telkom, perusahaan akan beroperasi sebagai penyedia infrastruktur digital yang melayani seluruh pelanggan secara profesional. Telkom juga memastikan proses spin-off berlangsung tanpa mengganggu layanan pelanggan serta dijalankan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan ketentuan regulator, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: