Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prabowo Tak Melanggar Hukum

Prabowo Tak Melanggar Hukum Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengomentara pernyataan tim Jokowi-Ma'ruf yang mengungkit soal Panama dan Paradise Papers.

Juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, mengatakan meski disebut-sebut masuk dalam dokumen, namun baginya itu tak melanggar hukum.

"Kami santai saja menanggapi itu, Pak Prabowo dan Pak Sandi tidak melakukan pelanggaran hukum, kami santai saja. Menjelang pemilu, black campaign mulai, yang jelas Pak Sandi dan Pak Prabowo tidak melakukan pelanggaran hukum," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Baca Juga: Jawa Barat Bukan Lagi 'Kandang' Prabowo

Ia menambahkan, pasangan nomor urut 02 yang disebut-sebut masuk dalam Panama dan Paradise Papers itu terkait dengan kegiatan bisnis keduanya. Karena itu, ia menegaskan capres-cawapres yang diusung Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat itu tak melanggar hukum.

"Itukan untuk mengunakan bisnis, yang pasti Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak melanggar hukum," katanya.

Sebelumnya, juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, mengungkit soal Panama papers dan Paradise papers. Ia menyebut dalam dua dokumen itu nama Prabowo dan Sandiaga disebut.

"Panama Papers terkait firma hukum Mossack Fonseca di Panama, yang melibatkan nama-nama besar termasuk disebut-sebut nama Sandiaga Uno. Sedangkan Paradise Papers bersumber dari firma hukum Appleby di Bahama yang juga didalamnya disebut-sebut nama Prabowo Subianto. Modus dan motif keduanya hampir sama," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: