Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menanggapi video viral Bupati Kuningan, Acep Purnama yang mengutuk kepala desa jika tak memilih Joko Widodo di Pilpres 2019.
Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, mengatakan video tersebut harus dilihat secara utuh dan tidak boleh sepotong-potong.
Baca Juga: Tim Prabowo: Kami Hanya Menduga, Tak Menuduh
"Kita jangan sepotong-sepotong dalam melihat video itu. Harus utuh sehingga tidak menimbulkan interpretasi macam-macam, apalagi dinilai melanggar hukum," ujarnya di Jakarta, Minggu (17/2/2019).
Menurut Ace, seluruh pihak tidak boleh berspekulasi terlebih dahulu menanggapi video itu. Peristiwa Bupati Kuningan yang terlihat video itu harus dilihat secara utuh.
Baca Juga: Fadli Zon Tak Seharusnya Minta Maaf ke Mbah Moen, Kenapa?
"Kita jangan berspekulasi terlebih dahulu tentang video viral Bupati Kuningan itu. Kita harus melihat secara utuh dalam konteks apa dan sebagai apa beliau berbicara? Apakah waktu itu sedang berdinas sebagai Bupati atau di luar kegiatan dinas. Jika di luar kegiatan dinas, dia diperbolehkan untuk mengkampanyekan Capres yang secara resmi didukung partainya, yaitu Pak Jokowi," terangnya.
Meski begitu, Ace menyerahkan hal tersebut pada Bawaslu agar melakukan pendalaman terhadap video itu, apakah diduga melanggar aturan Pemilu atau tidak.
"Kami percaya Bawaslu akan bertindak obyektif dalam menanggapi video ini," tegasnya.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, mengaku belum bisa memanggil secara langsung Acep Purnama. Dalam aturannya, Bawaslu akan melakukan beberapa tahapan untuk menindaklanjuti video tersebut.
"Ini (video) sifatnya informasi awal. Jadi, kita akan lakukan beberapa tahapan. Pertama kita akan buat laporan pengawasannya dulu, kemudian kita akan investigasi, dan rapat komisioner," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim