Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, mempertanyakan penegakan hukum di Indonesia yang disebutnya sebagai penegakan hukum suka-suka.
Habib Rizieq mengatakan banyak santri yang dipenjara hanya karena menyampaikan kritik kepada penguasa.
"Santri diadili dan dipenjara tak ada belas kasih dari pemerintah, sedangkan seorang anak cukong naga mengancam membunuh kepala negara, tapi dengan gagah perwira berkata: itu hanya lucu-lucuan saja. Inikah penegakan hukum suka-suka?" katanya melalui audio yang diputar di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).
Baca Juga: Seruan Habib Rizieq Nih Keren: Insya Allah Para Habib, Kiai...
Ia mengatakan banyak koruptor yang bisa bebas keluar dari penjara dengan pemotongan masa hukuman, sedangkan seorang ulama yang direkayasa kasusnya tidak dibebaskan.
"Koruptor, cukong, pembuat rakyat menderita dan sengsara bebas dengan potongan tahanan luar biasa. Sedang seorang ustaz tua korban rekayasa tak dilepas dari penjara. Inikah penegakan hukum suka-suka?" katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo