PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) berencana untuk mendiversifikasi usahanya dengan masuk ke lini bisnis pengangkutan batu bara. Untuk itu, perseroan berencana untuk mengakusisi satu perusahaan pengangkutan batubara.
Direktur Utama Buana Lintas Lautan, Kevin Wong mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan dengan adanya aturan pemerintah yang mewajibkan penggunaan kapal nasional untuk ekspor batu bara dan minyak sawit serta untuk impor beras pada tahun 2020 mendatang.
"Ke batubara ekspor kita itu lebih dari 400 juta ton, saat ini diangkut oleh kapal yang tidak ada hubungan dengan perusahaan perkapalan, tapi biasanya dari pembelinya yang sediakan kapal ya itu pihak asing. Tapi aturan mulai Mei 2020 harusnya diangkut kapal indonesia. Kan angkutan batu bara dari tambang ke PLT juga banyak," ujarnya, saat ditemui di Bandung, Sabtu (23/2/2019).
Aturan yang dimaksud Kevin yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) PM No.48 Tahun 2018 yang isinya mengubah beberapa ketentuan dalam PM 82/2017. Perubahan yang subtanstial adalah penundaan waktu penerapan kewajiban kapal nasional dari 1 Mei 2018 menjadi 1 Mei 2020.
Baca Juga: Direktur Utama BULL Catatkan 500 Ribu Saham Baru
Baca Juga: BULL Lolos dari Sanksi Hitam Pertamina
Menurut Kevin, akuisisi akan dieksekusi pihaknya pada tahun ini tepatnya di semester I, dengan dana yang berasal dari lembaga keuangan luar negeri. Sayangnya, Kevin masih enggan menyebutkan pihak mana yang akan memberikan dan berapa dana yang disiapkan perseroan untuk aksi akuisisi tersebut.
"Batubara kita akan akuisisi di tahun ini. Lagi kita usahakan. Tapi selesai tahun ini, di semester pertama. Perdanaan nanti dari luar ya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri