Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Kalau Kampanye Nomor 01 atau 02 di Masjid, Pasti Pecah'

'Kalau Kampanye Nomor 01 atau 02 di Masjid, Pasti Pecah' Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berhadap para pengurus masjid untuk berperan dalam mempersatukan bangsa. Mengingatkan jika masjid dilibatkan dalam politik akan menimbulkan perpecahan.

"Jangan pernah memakai orientasi keagamaan, masjid dipakai dalam politik. Karena kalau dipakai dalam politik pasti jamaah masjid pecah. Karena pasti ada pihak nomor 1, ada pihak 2. Kalau kampanye nomor 1 atau nomer 2 pasti pecah itu masjid," ujarnya di Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Baca Juga: Soal Ahok, Ma'ruf Amin Sepakat dengan Jusuf Kalla

Ia menegaskan, kalau politik dibawa ke masjid akan membuat jamaah berseteru. Karenanya berpesan para pengurus dan remaja BKPRMI menjauhkan agenda politik di dalam masjid.

"Nanti jamaah berseteru lagi, kalau jamaah berseteru bagaimana ibadah itu. Tapi itulah yang kita harapkan dari adik-adik, kalau bagi saya anak," katanya.

Baca Juga: "Posisi Politik Jusuf Kalla saat Ini Gamang"

Dalam menjalankan agama Islam, JK meminta masyarakat tidak meniru Islam yang ada di Timur Tengah. Menurutnya, keislaman di Indonesia sudah sangat baik.

"Kita Islam yang wasatiyyah, di tengah," imbuhnya.

Baca Juga: Sempat Dianggap Dukung Prabowo, Ipar Jusuf Kalla Kini Nyatakan Dukung Jokowi, Alasannya 'Klasik'

Ia ingin masjid jiga bisa digunakan sebagai pusat pendidikan dan ekonomi."Saya pernah bilang pengajian di masjid, bukan hanya pengajian pengajian tentang akhirat, ibadah, tentang surga dan neraka. Tapi juga pengajian bagaimana pertanian dimajukan bagaimana kesehatan dimajukan, bagaimana urusan dagang. Jangan lupa Rasullah sebelum jadi nabi, rasul ya pedagang dulu," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: