Pimpinan KPK, Alexander Marwata, mengatakan korupsi di lingkup pemerintahan ternyata paling banyak terjadi melalui pengadaan barang dan jasa. Dari data KPK menyebut ada 80% terkait pengadaan barang dan jasa, dimulai dari perencanaan proyek pesanan.
"Secara umum kan pengadaan barang dan jasa 80%, pengadaan barang dan jasa dimulai dari perencanaan adanya proyek-proyek yang pesan atau usulan, bukan dari usulan masyarakat tapi usulan pengusaha," ujarnya di Surabaya, Kamis (28/2/2019).
"Jadi mengusulkan, ini loh jadi kalau ada kegiatan diusulkan anggarannya ke DPR. Jadi kalau disetujui anggarannya dia dapatkan dari teman-teman DPR," lanjutnya.
Baca Juga: Mahfud MD Temui Pimpinan KPK, Kenapa ya?
Sementara yang mengusulkan nanti, biasanya proyeknya akan disetujui dengan anggaran yang sudah direncanakan. Alexander menegaskan, jika sejak awal terjadi perencanaan dan penganggaran yang tidak benar, tentu prosesnya nanti akan tidak benar dan terjadi mark up.
"Nanti kan yang kerja ya teman-teman yang mengusulkan itu, anggarannya itu. Ini kan nggak bener, ketika perencanaan dan penganggaran gak bener, yakinlah proses lelangnya pasti nggak benar. Kalau proses lelangnya nggak benar, yakinlah harganya juga pasti nggak benar, terjadi mark up dan lain-lain," terangnya.
Baca Juga: KPK Surati Kejaksaan Agung, Isinya?
Jika proses lelangnya sudah tidak benar, Menurut Alexander, besar kemungkinan akan terjadi permintaan fee dari kepala daerah kepada pengusaha.
"Itu lah rentetannya seperti itu. Biasanya kalau kita lelang ya nggak bener, nanti pasti dari kepala daerahnya, dari PPK-nya pasti minta fee," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: