Peraturan Daerah (Perda) tentang Kewirausahaan Daerah Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu upaya meningkatkan kompetensi para wirausahawan, terutama pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) agar lebih bisa memanfaatkan teknologi. Sebab, gelombang digitalisasi telah memberikan peluang sekaligus tantangan kepada masyarakat, tak terkecuali bagi para wirausahawan.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Eka Perwira, mengatakan bahwa sampai saat ini UKM sudah mulai menerapkan digitalisasi dalam pemasaran produknya.
"Teknologi internet dan teknologi lainnya kan sudah mulai umum digunakan di era ekonomi digital ini," katanya kepada wartawan di Bandung, Kamis (28/2/2019).
Baca Juga: Tok, Jabar Tetapkan Perda Kewirausahaan
Menurutnya, salah satu tantangan bagi para pelaku wirausaha adalah menemukan pasar yang luas. Pemahaman terkait market tersebut, menurut dia, perlu dipelajari lewat adanya Perda Kewirausahaan.
"Perda ini memberikan wawasan pemahaman yang lebih luas mengenai pasar, atau istilahnya market oriented," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar jiwa kewirausahaan dimulai sejak dini, yaitu di bangku pendidikan. Penanaman jiwa kewirausahaan pun harus bisa menyentuh masyarakat hingga tingkat desa di Jabar. "Kami mendorong agar jiwa kewirausahaan ini dimulai sejak dini di bangku pendidikan dan di desa-desa," katanya.
Yunandar menyebutkan penanaman jiwa kewirausahaan ini bisa melalui program inkubator. Di mana konsep bisnis, model bisnis, dan pembuatan produk awal bisa dilakukan lewat kerja sama dengan semua stakeholder yang sudah ada.
"Misalnya dengan asosiasi, bisa juga melibatkan perbankan. Bahkan, kita bisa melibatkan kampus-kampus dan lain-lain," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: