Rencana cawapres Sandiaga Uno untuk menghapus Ujian Nasional (UN) dan menggantikannya dengan penelusuran minat dan bakat (PMDK), jika terpilih di Pilpres 2019 mendapat banyak reaksi.
Politisi PKB, Abdul Kadir Karding, mengatakan apa yang dimaksud Sandi tentang penelusuran minat dan bakat, sebenarnya di undang-undang sudah ada.
"UN yang dulu menjadi standar kelulusan, jadi siapa yang tidak lulus UN maka dia tidak lulus sekolah. Tetapi kini sudah dirubah kebijakannya yaitu UN itu hanya sebagai standar ukuran pendidikan kita itu sudah sampai di mana," ujarnya di Purworejo, Selasa (19/3/2019).
Baca Juga: Kadernya Membelot Dukung Sandi, Golkar Diminta Bijaksana
Karding menambahkan, UN di negara besar seperti Indoesia menjadi sangat penting, sehingga bukanlah masalah yang harus dihilangkan.
"Dalam negara besar seperti ini luasnya, kota desa persebarannya luar biasa kok kemudian tidak ada ukurannya. Di mana mengukur kualitas pendidikan kita, salah satunya adalah UN itu," jelasnya.
Baca Juga: Demi Sandi, Orang Ini Rela Nonaktif dari Golkar
Mantan Sekjen PKB itu menilai, materi yang disampaikan Sandi dalam debat cawapres menunjukkan kegagapan dan mengulang-ulang ide yang sudah dijalankan pemerintahan Jokowi-JK.
"Jadi apa yang disampaikan oleh Pak Sandi itu menurut saya tidak ada yang baru, semua sudah dikerjakan pemerintah. Jadi saya melihat kok visinya agak gagap ya," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim