Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ups! Joko Mogoginta Marah Besar ke AISA dan EY

Ups! Joko Mogoginta Marah Besar ke AISA dan EY Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Joko Mogoginta, mantan Direktur PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA), marah besar kepada manajemen baru AISA dan PT Ernst & Young Indonesia (EY) perihal tudingan penggelembungan dana perusahaan sebesar Rp4 triliun yang diarahkan kepadanya dan manajemen lama AISA.

Dalam siaran persnya, Mogoginta menyebut hasil investigasi yang dilakukan EY punya banyak celah karena kecerobohan dan kesalahan dalam menginterpretasikan data yang ada.

Baca Juga: Audit Investigasi Laporan Keuangan AISA Dipertanyakan

Terlebih lagi, EY telah melakukan kesalahan fatal dengan mengumumkan hasil investigasinya itu kepada publik, di mana seharusnya itu hanya menjadi konsumsi pribadi perusahaan. Hal tersebut juga disampaikan oleh Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Tarkosunaryo akhir pekan lalu.

“Laporan audit investigasi EY sebenarnya dokumen tersbeut untuk keperluan internal perusahaan Tiga pIlar da sebagai basis dalam menyelesaikan masalah. Jadi, dokumen itu untuk keperluan internal  emiten,” tegas Takosunaryo.

Baca Juga: AISA Gelembungkan Dana Rp4 T, Respons BEI 'Kalem'

Kemarahan Mogoginta tak sampai di situ. Pada kesempatan yang sama, ia menyatakan bahwa EY telah merugikan banyak pihak, terutama dirinya dan jajaran manajemen lama AISA. Hasil audit tersebut dianggapnya hanya upaya untuk mencari pembenaran demi menguntungkan satu pihak.

“Yang namanya investigasi apa pun, di mana pun adalah bertujuan mencari kebenaran, bukan membuat pembenaran. Bentuknya adalah mencari kesalahan, kekurangan, atau bahkan kecurangan yang didukung bukti-bukti fakta, data , dan informasi yang faktual, objektif, menyeluruh, dan adil,” tegas Mogoginta.

Merasa dirugikan atas hasil investigasi tersebut, Mogoginta meminta regulator terkait, yaitu Bursa Efek Indoensia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan investigasi atas motif EY dalam memublikasikan hasil audit tersebut.

Baca Juga: Kasus Dana "Ajaib" AISA, Ini Langkah BEI Selanjutnya

“Kami seluruh pemegang saham dan semua stakeholders secara resmi meminta perlindungan kepada regulator dan penegak hukum sebelum semakin banyak pihak yang dirugikan demi keuntungan salah satu pemegang saham asing,” jelasnya lagi.

Sebagai informasi, pada akhir pekan lalu, Jumat (29/03/2019), BEI telah mengadakan upayakan mediasi dengan menghadirkan manajemen baru AISA berikut dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang bersangkutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: