Pernyataan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, yang membatalkan pengeluaran izin impor bawang putih, membuat Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kurnia Toha angkat bicara.
Kurnia mengatakan, apa yang disampaikan Menteri Lukita sudah tepat sambil nanti diiringi dengan penyesuaian peraturan antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga: KPPU Desak Pembatalan Impor Bawang Putih, "Pemerintah Harus Adil"
“Mendag sudah ambil inisiatif (pembatalan izin impor), ini sudah bagus,” ujarnya di Jakarta, Senin (8/4/2019).
Sebelumnya, Menteri Lukita belum berencana menerbitkan izin impor bawang putih. Alasannya, stok bawang putih masih tersedia di dalam negeri sebab pemerintah menginstruksikan importir untuk mengeluarkan stok yang dimiliki. Sehingga, pengeluaran izin impor dinilai belum mendesak.
Baca Juga: DPR: Penugasan Impor Bawang ke Bulog Tak Mendesak!
Pada akhir pekan lalu, Kementan telah menggelar operasi pasar (OP) bawang merah dan bawang putih dengan masing-masing 90 ribu ton stok yang dikeluarkan. Stok tersebut berasal dari sejumlah importir yang masih memiliki ketersediaan stok sisa dari importasi bawang putih tahun lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim