Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean angkat suara terkait hasil survei Precision Public Policy Polling (PPPP) Amerika, yang menyebut elektabilitas pasangan Prabowo-Sandiaga di angka 51%, sedangkan untuk Jokowi-Ma'ruf 36%.
Menurutnya, lembaga survei manapun berhak melakukan survei. Namun, pihaknya lebih mempercayai hasil survei internal yang dilakukan kubu BPN Prabowo-Sandi.
Baca Juga: Netizen Sebut Survei PPPP Abal-Abal, Gerindra Jawab Begini
"Kami sendiri tidak menaruh rasa percaya, kami biarkan mereka melakukan apa yang mereka lakukan. Tetapi kami tetap punya keyakinan kepada apa yang kami lakukan sendiri, jadi kalau terkait dengan survei memberikan keunggulan 16 persen kepada Prabowo, kalau ada orang yang bilang itu abal-abal juga kan tidak bisa juga disebutkan ilmiahnya, berpikirnya. Semua sekarang saling menuding, saling menuduh saya tidak percaya, kami menyatakan tidak percaya kepada lembaga survei yang mana pun selain survei yang dilakukan sendiri," katanya kepada Warta Ekonomi, Rabu (10/4/2019).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini lembaga survei hanya bunga-bunga demokrasi sehingga hasil survei tidak bisa sepenuhnya dipegang sebagai pedoman.
"Kalau bagi kami sendiri untuk saat ini hanya berpegang kepada survei internal karena kami mengawasinya dan tidak di-macam-macamkan," jelasnya.
Baca Juga: Soal PPPP, BPN: Mereka Punya Hak Lakukan Survei
Ia menganggap lumrah jika ada banyak yang tidak percaya terhadap hasil survei tersebut karena masih ada banyak pihak juga yang masih percaya. Ia mengatakan ketidakpercayaan masyarakat tercipta karena saat ini banyak lembaga yang sudah tidak independen dalam melakukan survei.
"Kita melihat bahwa lembaga survei sudah tidak bisa lagi memotret realitas elektabilitas di tengah masyarakat. Karena sekarang ini cenderung lembaga survei juga bermain, masyarakat juga bermain, jadi sulit kita memberikan rasa percaya kepada lembaga survei manapun," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil