Direktur Human Capital Management PLN, Muhamad Ali, ditetapkan oleh Dewan Komisaris PT PLN (Persero) sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut PLN menggantikan Sofyan Basir, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro, membenarkan jika Dirut PLN kini dijabat oleh Muhammad Ali, menggantikan Sofyan Basir.
"Betul, Dewan Komisaris memutuskan Muhamad Ali menjadi Plt Dirut PLN. Kami tinggal menunggu surat resmi dari Dewan Komisaris hari ini (Kamis)," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Baca Juga: KPK Panggil 6 Saksi Diperiksa atas Tersangka Dirut PLN
Ia menjelaskan, penetapan Plt Dirut PLN selain karena Sofyan Basir menjadi tersangka, juga untuk memastikan operasional perusahaan berjalan seperti biasa.
"PLN perusahaan besar, strategis dan melayani kebutuhan listrik masyarakat dan seluruh jenis industri. Harus ada yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas dirut," katanya.
Baca Juga: KPK Tetapkan Dirut PLN Tersangka, Lihat Reaksi Jokowi
Sesuai anggaran dasar, lanjut Imam, RUPS mempunyai waktu 30 hari untuk melakukan proses pergantiannya dengan dirut definitif dan untuk sementara mengangkat Plt Dirut Muhammad Ali.
Sebelumnya, pada Selasa (23/4/2019), KPK resmi menjadikan Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1. KPK menyebutkan Sofyan Basir diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: