Pengacara sekaligus politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana jadi tersangka kasus mengganggu keamanan negara atau makar. PAN menyiapkan bantuan hukum untuk membantu kadernya itu.
“PAN tentu akan senang memberikan bantuan hukum jika dibutuhkan. Teman-teman pengacara yang ada di DPP PAN diyakini akan senang jika bisa membantu,” kata Wakil Sekjen PAN, Saleh Partaonan Daulay kepada Okezone, Kamis (9/5/2019).
Baca Juga: Demo Kivlan Zen dan Eggi Sudjana, KPU: Mengganggu
Saleh sudah mendapatkan informasi tentang penetapan Eggi Sudjana sebagai tersangka makar. Tapi, dia tak yakin koleganya itu melakukan makar.
“Saya tidak melihat sosok Eggi Sudjana seperti itu,” tukas aktivis Muhammadiyah yang kini jadi anggota DPR RI.
Menurut Saleh, polisi seharusnya tidak terburu-buru menetapkan seseorang menjadi tersangka. Sebab, bisa jadi penetapan tersangka itu dikhawatirkan akan berdampak tidak baik. Warga masyakat, lanjut dia, bisa merasa was-was dalam menyampaikan pendapatnya.
Baca Juga: Soal People Power, Tim Jokowi Sepakat Usulan Wiranto
“Eggi Sudjana itu adalah seorang aktivis yang sejak dulu dikenal sebagai sosok yang sangat berjiwa Pancasila. Dia juga selalu tampil dan berbicara dalam koridor konstitusi. Jadi agak aneh jika tiba-tiba dia dinilai mengganggu keamanan negara dan makar,” ujarnya.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana tersangka makar atas orasinya yang menyerukan pengerahan massa atau people power. Polisi beralasan sudah cukup bukti untuk menaikkan status Eggi Sudjana ke tersangka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil