Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan demonstrasi di depan Kantor KPU yang dikomandoi Kivlan Zen dan Eggi Sudjana bisa mengganggu proses rekapitulasi hasil pemilu nasional. Sebab orasi yang disampaikan saat demo akan mengganggu pembacaan hasil pemilu.
"Sangat mengganggu. Sekarang bayangkan ya, kita di dalam sedang rapat rekapitulasi dan sedang mendengarkan dengan konsentrasi. Kemudian yang di luar juga ngomong. Apalagi kemarin ada dua massa yang berdemonstrasi langsung bersahut-sahutan, " ujarnya di Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Saat ini, KPU sedang menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilu di luar negeri. Rekapitulasi itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di halaman kantor KPU dan aula lantai II KPU.
Baca Juga: Tim Prabowo 'Geram' Disebut Aksi di KPU dan Bawaslu Tak Mendidik
"Kalau kebebasan mengeluarkan pendapatnya sih boleh-boleh saja tetapi kebebasan mereka mengganggu kami," imbuhnya.
Adanya demonstrasi tidak akan menghambat target penetapan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei. KPU pun tidak memiliki rencana untuk menerima perwakilan demonstran. Sebab, lembaganya sedang berkonsentrasi menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilu luar negeri.
"Tidak (tidak akan diterima). Kami tidak punya waktu. Sekarang bayangkan, kami start bekerja rekapitulasi sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Kemudian dilanjutkan lagi hingga pukul 18.00 WIB. Kemudian break untuk shalat Tarawih, dan kami lanjutkan rekapitulasi kembali sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: