UUS Bank OCBC NISP dan Prudential Rilis PRUlink Syariah Care, Ini 3 Keunggulannya
Unit Usaha Syariah Bank OCBC NISP dan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menghadirkan produk syariah terbaru, PRUlink syariah care. Produk perlindungan jiwa ini sesuai prinsip syariah yang memberikan perlindungan jiwa sekaligus alokasi investasi sejak nasabah pertama kali membayarkan kontribusinya.
Andrae Krishnawan W, Direktur Bank OCBC NISP, menjelaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan komitmen kmai untuk berkembang bersama nasabah dengan menghadirkan produk perlindungan jiwa dengan prinsip syariah.
"Hal ini didorong oleh pertumbuhan nasabah syariah yang pesat serta tingginya kebutuhan masyarakat akan perlindungan jiwa sekaligus investasi dengan prinsip syariah," kata dia melalui siaran pers, Selasa (14/5/2019).
Baca Juga: OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp765 Miliar di Kuartal I 2019
David Nugroho, Chief Partnership Distribution Officer Prudential Indonesia, menambahkan, "Sejalan dengan fokus we do wealth, PRUlink Syariah Care merupakan solusi inovatif yang melindungi nasabah dari berbagai risiko finansial serta memberikan pilihan alokasi investasi berdasarkan preferensi nasabah."
PRUlink Syariah Care ditujukan bagi masyarakat Indonesia dengan usia pemegang polis minimal 21 tahun dengan berbagai keunggulan, antara lain:
• 20% kontribusi langsung dialokasikan untuk investasi sejak nasabah pertama kali membayar kontribusi.
• Komposisi minimal nilai proteksi 30% dan komposisi maksimal nilai investasi 70%.
• 22 asuransi tambahan yang memberikan perlindungan kecelakaan, jiwa, dan meninggal dunia.
"Pada 2019, UUS Bank OBCB NISP menargetkan untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis UUS sekitar 20%, kami berharap dengan pilihan baru ini, nasabah dapat mempersiapkan perlindungan jiwa sekaligus invetasi jangka panjangnya sejak dini," jelas Andrae.
Baca Juga: Meski Penuh Gejolak, Prudential Tetap Pimpin Pasar Asuransi Indonesia
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti