Pengacara tersangka kasus makar Eggi Sudjana, Pitra Romadoni meminta kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga untuk tidak ikut campur dalam kasus yang menimpa kliennya.
Bahkan, ia meminta kepada BPN mereka tidak perlu membuat kliennya kesusahan, jika tidak dapat membantu.
"Saya minta kepada tim BPN, kalau seumpamanya tidak bisa membantu tolong jangan buat kita susah, itu saja," katanya, di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).
Baca Juga: Eggi Sudjana Ditangkap, Fadli Zon Koar-Koar
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa kliennya telah menjadi korban dari dinamika politik saat ini. Sambungnya, ia pun meminta kepada semua pihak yang menyuarakan people power untuk segera diproses hukum.
"Bang Eggi Sudjana di sini, saya nyatakan sebagai korban politik. Karena saya menduga, ini sudah masuk ke dalam ranah politik," ucapnya
Baca Juga: Lontaran People Power Berujung Tersangka, Eggi: Amien Rais Kok Nggak Apa-apa
Sambungnya, "Kalau berbicara people power, kita harus lihat asal muasal daripada people power tersebut. People power bukan Bang Eggi sebagai pencetus people power, akan tetapi ada berbagai pihak dan masih banyak lagi yang menyatakan people power tapi sampai saat ini tidak ada tindakan," tegasnya.
Seperti diketahui, Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5) 06.00 WIB dengan surat Surat Perintah Penangkapan Eggi Sudjana dengan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019 Ditreskrimum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil