Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, menyayangkan pernyataan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menolak hasil pemilu. Seharusnya menunggu terlebih dahulu penetapan hasil pemilu resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Yang kami sayangkan penolakan itu tidak dibangun atas data dan fakta," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Menurut Karding, apa yang dilakukan BPN hanyalah asumsi dan wacana telah terjadi kecurangan. Padahal BPN tidak memberi detail lebih dalam soal posisi kecurangan yang dimaksud serta siapa yang melakukan hal itu. Selain itu, BPN juga tidak menjelaskan bagaimana model dan modus kecurangan pemilu yang mereka ungkapkan.
Baca Juga: Aneh! Prabowo Tolak Pilpres, Tapi Terima Pileg
Ia juga kecewa dengan sikap Prabowo yang memilih untuk tidak mempercayai penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Kinerja panitia pemilu telah dijamin oleh Undang-undang.
Telebih, Partai Gerindra yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan partai lain dalam Koalisi Indonesia Adil dan Makmur ikut menentukan Bawaslu, KPU, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui fit and proper test.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim