Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri ESDM Bakal Diperiksa KPK, Kasusnya?

Menteri ESDM Bakal Diperiksa KPK, Kasusnya? Kredit Foto: FMB9
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri ESDM, Ignasius Jonan dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Dirut PLN nonaktif, Sofyan Basir dan pengusaha Samin Tan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Jonan merupakan penjadwalan ulang karena Jonan berhalangan hadir pada panggilan sebelumnya.

"Ya penjadwalan ulang hari ini," ujarnya di Jakarta, Senin (27/5/2019).

Baca Juga: KPK Periksa Ulang Dirut Pertamina

Sebelumnya, Jonan dipanggil lembaga antirausuah pada 15 Mei sebagai saksi. Namun, berhalangan hadir karena sedang ada perjalanan dinas ke luar negeri. Karena itu dijadwalkan ulang pada 20 Mei 2019. Namun masih dalam rangkaian perjalanan dinas di AS sehingga tak bisa hadir lagi.

Sekadar diketahui, Sofyan dan Samin Tan dijerat KPK dalam kasus yang berbeda. Namun, kasus ini sama-sama berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks anggota DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes B Kotjo yang terkait suap PLTU Riau-1.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: