Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengusaha Ini Dihukum Mati Usai Perkosa 25 Gadis di Bawah Umur

Pengusaha Ini Dihukum Mati Usai Perkosa 25 Gadis di Bawah Umur Kredit Foto: Rawpixel
Warta Ekonomi, Beijing -

Selama dua tahun, seorang pengusaha di Provinsi Henan, China memerkosa 25 gadis muda di bawah umur, termasuk yang berusia di bawah 14 tahun. Pengadilan menjatuhan hukuman mati. Eksekusi mati telah dilaksanakan Selasa lalu.

Mengutip South China Morning Post, Kamis (6/6/2019), eksekusi mati terhadap Zhao Zhiyong, 49 merupakan perkembangan terbaru dalam kaus skandal seks yang mengejutkan di wilayah tersebut.

Dalam tuduhan resmi, korban Zhao adalah 25 gadis di bawah umur. Namun, laporan media setempat menyebut korban lebih dari 30 gadis yang semuanya di bawah umur. Puluhan gadis itu berasal dari empat sekolah menengah di wilayah Weishi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Sekuriti Mesum Coba Perkosa WN Jepang

Sebuah pemberitahuan otoritas terkait menyatakan hukuman telah dilakukan terhadap mantan chairman Tianyuan Flour Products di wilayah Weishi. Eksekusi dilakukan di luar Pengadilan Rakyat Menengah Kaifeng.

Pengadilan menemukan bahwa Zhao telah mendapatkan akses terhadap para korbannya dengan memaksa seorang wanita bernama Li Na. Wanita itulah yang dipaksa untuk menemukan gadis-gadis muda untuknya pengusaha tersebut antara Juni 2015 hingga Januari 2017. Beberapa korban kemudian merekrut lebih banyak gadis untuk Zhao.

Kasus ini menjadi perhatian publik pada bulan April 2017 ketika sebuah briefing polisi yang memberikan rincian pelanggaran asusila, bocor secara online.

Baca Juga: Mahasiswa Indonesia di Belanda Diperkosa, Begini Kondisi Terakhirnya

Rincian seputar kejahatan itu tetap tertutup sampai kantor berita pemerintah China, Xinhua, melaporkan pada bulan Desember bahwa Zhao telah diadili di Pengadilan Rakyat Menengah Kaifeng pada bulan Oktober dan telah dijatuhi hukuman mati.

Li juga menerima hukuman mati, namun ditangguhkan. Suaminya, Liu Hongyang—yang menyuruh gadis-gadis muda melakukan pelacuran dan memerkosa beberapa dari mereka—dijatuhi hukuman penjara 18 tahun. Pria lain, Zhou Hexin, yang juga berhubungan seks dengan beberapa gadis tersebut dihukum 12 tahun penjara.

Semua terdakwa kecuali Li mengajukan banding, tetapi banding mereka ditolak oleh Pengadilan Tinggi Rakyat Henan Desember lalu.

Lebih dari 40 kejahatan dalam hukum pidana China, termasuk pemerkosaan, dapat berujung pada hukuman mati. Namun, hukuman mati bisa diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada pelanggaran serius lainnya yang dilakukan.

Baca Juga: Memalukan! Anggota Dewan Dituding Perkosa Remaja

Melakukan hubungan seksual dengan anak perempuan di bawah 14 tahun dianggap sebagai pemerkosaan, dengan konsekuensi hukuman mulai dari 10 tahun penjara hingga hukuman mati.

Zhou Guangquan, profesor hukum di Universitas Tsinghua, mengatakan kepada Peoples Court News pada bulan Januari bahwa hukuman tersebut menunjukkan sikap pengadilan yang tegas terhadap hukuman berat terkait kejahatan seksual dengan korban anak perempuan."Dan akan memaksimalkan efek pencegahan hukum pidana pada kejahatan khusus semacam itu," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: