Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Partai Komunis China Basmi Kader yang Korupsi: Hukum Mati, Sita Semua Harta

Cara Partai Komunis China Basmi Kader yang Korupsi: Hukum Mati, Sita Semua Harta Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Beijing -

Pelaku korupsi di China sudah dipastikan akan bernasib tragis. Apalagi pelaku masuk dalam bagian pemerintah di bawah Partai Komunis China (CPC).

Shi Wenqing, eks petinggi CPC divonis hukuman mati setelah terbukti terlibat dalam kasus penyuapan.

Baca Juga: Setelah Dicekal, Buronan Korupsi Rp78 Triliun ini Akhirnya Siap Ikuti Proses Hukum

Shi adalah politikus CPC yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat China Provinsi Jiangxi.

Dia dinyatakan bersalah atas tindak pidana suap dan kepemilikan senjata api, menurut putusan majelis hakim di Kota Ningbo, Provinsi Zhejiang, Selasa (16/8/2022).

Selain hukuman mati dengan masa penangguhan selama dua tahun, hak politik Shi dicabut seumur hidup dan semua hartanya disita oleh negara.

Menurut pengadilan, Shi menyalahgunakan kewenangannya saat menduduki jabatan penting di Provinsi Heilongjiang dan Provinsi Jiangxi selama periode 2003-2020 dengan memberikan bantuan ilegal kepada lembaga atau individu yang terlibat pembiayaan dan kontrak proyek serta akuisisi tanah milik negara.

Selama periode itu pula, Shi menerima suap yang nilainya mencapai 195 juta yuan (sekitar Rp1,3 miliar), baik secara langsung maupun melalui kerabatnya.

Ia juga memberikan sepucuk pistol pemberian orang lain kepada keluarganya pada 2004 untuk disimpan, demikian putusan pengadilan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: