Polisi Bongkar Kesesuaian Saksi dan Barang Bukti Rencana Pembunuhan Wiranto hingga Luhut
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary, menjelaskan Kepolisiain telah menetapkan enam orang tersangka perencanaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional di antaranya Wiranto hingga Luhut Binsar Pandjaitan. Bahkan mengincar nyawa Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.
"Adanya persesuaian keterangan saksi 1 dan lain dan persesuaian keterangan saksi dan barang bukti, persesuaian keterangan tersangka dan barang bukti, mereka ini bermufakat melakukan kejahatan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan 1 Direktur Eksekutif Charta Politika, lembaga survei," ujarnya di, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Baca Juga: Wiranto Siap Bendung Massa Jelang Sidang Gugatan Pilpres di MK
Kepolisian sebelumnya telah merilis enam tersangka terkait kepemilikan senpi ilegal, termasuk ada yang terlibat rencana pembunuhan tokoh nasional berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda.
Para tersangka berbagi peran sebagai leader, pencari eksekutor, eksekutor, pencari senjata api dan orang yang menjual senjata api ilegal.
Keempat tokoh nasional yang ditarget tersebut di antaranya Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Ka-BIN Budi Gunawan dan Gories Mere.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim