Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto memastikan akan melibatkan Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam mengusut kasus kerusuhan 21-22 Mei.
Baca Juga: Komnas HAM Tak Mau Ikut Campur Urusan TGPF, Kenapa Ya?
Ini menguatkan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang akan membuka komunikasi dengan Komnas HAM untuk menelusuri ada-tidaknya pelanggaran HAM oleh aparat dalam penanganan rusuh di jantung kota Jakarta.
"Kepolisian sudah berjanji untuk melakukan koordinasi yang ketat dengan Komnas HAM," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/6).
Wiranto juga mengungkapkan langkah kepolisian yang telah membentuk satu tim pencari fakta kerusuhan 21-22 Mei. Nantinya, Polri dan Komnas HAM berkerja secara paralel dalam merekonsiliasi data, apakah data dari yang dimiliki Polri, dimiliki oleh Komnas HAM, dan apakah data itu juga memiliki kesamaan.
"Apa yang ditemukan oleh kepolisian tapi tidak ditemukan oleh Komnas HAM kemudian diberikan di sana. Komnas HAM menemukan sesuatu yang belum ditemukan kepolisian diserahkan ke polisi," kata Wiranto.
Sehingga, kata Wiranto, kedua lembaga tersebut saling mengkapi dalam pengungkapan kasus tersebut. Karenanya, ia berharap semua pihak bersabar untuk menanti pengusutan secara tuntas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat