Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Iwan Satriawan, mengatakan terdapat 30 orang yang bersedia menjadi saksi sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Akan mereka meminta jaminan keselamatan.
"Sejauh ini sudah ada lebih kurang 30 saksi yang sudah bersedia, tapi pertanyaannya rata-rata dari mereka adalah 'apa jaminan keselamatan kami saat datang ke Jakarta? Kemudian ketika dalam proses persidangan dan setelah pulang ke daerah masing-masing," ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Baca Juga: Tim Prabowo: Saya Sudah Telponan Sama Prof Tim
Oleh karena itu, lanjutnya, pertemuan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sangat penting. "Saya kira itu lah urgensi dari hari ini kita bertemu (LPSK). Sebuah peradilan tidak bisa berjalan dengan baik untuk mencapai akses, memberikan akses justice kepada masyarakat. Apalagi ini berhadapan dengan institusi negara yang juga jadi petahana," jelasnya.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjajanto (BW), menegaskan pihaknya akan mengkonfrimasi kepada para saksi dan akan bertemu LPSK kembali.
"Kami tidak mau spekulasi (acaman konkret). Mereka minta ke kita. Sebaiknya kita klarifikasi dan konfirmasi. Itu ancaman seperti apa. Nanti kami ketemu lagi sama LPSK," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim